BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemasok bantuan sosial program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), CV TKJ, membantah kabar terkait adanya dugaan pemalsuan kualitas beras. Perusahaan tersebut memastikan bahwa beras yang didistribusikan telah sesuai ketentuan Pedoman Umum (Pedum) program BPNT dari Kemensos.
Pemilik CV TKJ Iim mengatakan, CV TKJ telah menyalurkan sembako dan beras sesuai prinsip 6T. Yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi.
"Selama ini kualitas selalu kami jaga, Kalau ada komoditi atau barang yang tidak sesuai pesanan ataupun rusak, akan diganti," kata Iim saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).
Iim menyatakan, CV TKJ telah membuka keran seluas-luasnya agar program BPNT diawasi oleh semua pihak. Tujuannya agar tidak ada yang berani bermain dalam program yang digulirkan untuk membantu masayarakat kurang mampu dan harus mendapat perhatian dari pemerintah itu.
Editor : Agus Warsudi
Beras BPNT bpnt bansos covid-19 pembagian bansos Paket bansos bantuan sembako bantuan paket sembako kabupaten bandung barat tim saber pungli tim satgas saber pungli jabar
Artikel Terkait