Sebuah alat berat diterjunkan membongkar bangunan liar di lahan SMAN 2 Garut. (Foto: iNews.id/Ii Solihin)

GARUT, iNews.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, membongkar bangunan liar di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Bangunan liar tersebut berada di atas lahan milik pemerintah untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) 2 Garut.

Upaya itu terpaksa dilakukan karena bangunan tersebut tak kunjung dibongkar. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan ruang waktu bagi pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri.
 
Karena tak kunjung dibongkar, akhirnya Satpol PP menerjunkan satu unit alat berat ke lokasi. Target pembongkaran merupakan bangunan liar yang masih berdiri di lahan tersebut.
 
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Jabar, Khoirul Naim mengatakan, pihaknya melaksanakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Pembongkaran ini pun sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait sehingga dalam pelaksanaannya berjalan lancar.

"Sampai batas waktu yang ditentukan bangunan ini tidak juga dibogkar secara mandiri. Pembongkaran ini pun sudah disepakati bersama," kata Khoirul.

Di bagian lain, Ketua RT setempat, Zamzam menyambut baik adanya pembongkaran bangunan liar ini. Untuk selanjutnya dia berharap lahan tersebut dibangun untuk kemanfaatan di bidang pendidikan.

"Kami berharap nantinya dibangun untuk kemanfaatan untuk dunia pendidikan juga," ujar Zamzam.
 
Diketahui lahan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu sebelumnya dikuasai oknum masyarakat. Bangunan-bangunan liar itu didirikan kemudian disewakan kepada masyarakat untuk berdagang.

Namun karena tidak memiliki bukti kepemilikan, akhirnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pembongkaran bangunan liar.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network