Sejumlah bangunan estetik di atas jogging track Pantai Citepus Sukabumi segera dibongkar. (IFOTO: ILHAM NUGRAHA)

SUKABUMI, INews.id - Bangunan dengan konsep estetik di Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dibongkar. Penyebab bangunan itu dibongkar karena berdiri di sepanjang jogging track dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki, wisatawan yang berkunjung ke Pantai Citepus.

Kepala Desa Citepus Koswara mengatakan, sejumlah bangunan yang dibangun sepanjang jogging track tersebut sebenarnya tidak memiliki izin resmi dari pemerintah desa. Pihak desa tidak pernah memberikan izin, baik secara lisan maupun tertulis, untuk pembangunan bangunan-bangunan ini. 

"Kami baru mengetahui ada bangunan ini setelah menerima laporan. Pemilik bangunan tidak pernah berkoordinasi atau berkomunikasi dengan pemerintah desa terkait proses pembangunan ini," kata Koswara, Kamis (31/8/2023). 

Masalah yang lebih dalam kata Koswara, muncul saat diketahui bahwa tanah di atas jogging track ini bukanlah tanah pribadi, melainkan tanah maritim. Dari situ, pihaknya beserta Dinas Pariwisata melakukan pemeriksaan lokasi. Alhasil, pemilik setuju untuk membongkar bangunan-bangunan tersebut. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network