Personel Polsek Cileunyi berjaga di kawasan Jalan Al-Jawami yang kerap dijadikan pasar tumpah. (Foto: Polsek Cileunyi)

Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo mengatakan, aktivitas pasar tumpah Al-Jawami ditutup sementara juga merujuk maklumat Kapolri nomor MAK/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes). 

"Kami telah mengimbau bagi para pedagang yang sering berjualan di pasar tumpah khususnya wilayah hukum Polsek Cileunyi agar tidak beroperasi sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Kapolsek Cileunyi.  

Sementara itu, Ketua RW 21 Wawan sekaligus penanggungjawab pasar tumpah Al-Jawami menyambut positif upaya pemerintah daerah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan imbauan kepada para pedagang pasar tumpah agar tidak berjualan sementara.  

"Ya, pasar tumpah yang beroperasi setiap hari Kamis di Al-Jawami Cileunyi tidak beroperasi sementara. Mudah mudahan secepatnya dapat beraktivitas kembali," kata Wawan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network