Sementara itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Atet Dedi Handiman PKL Jalan Sumatera merupakan zona kuning. Menurut Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2019, zona kuning diperbolehkan kegiatan PKL berdasarkan tempat waktu dan jenis berjualan sesuai dengan ketentuan.
Atet menyebut, para PKL telah berkomitmen untuk mendukung program K3 di Kota Bandung.
"Para PKL telah menandatangani komitmen untuk mentaati ketentuan-ketentuan dan bersedia mendukung program K3 di Kota Bandung," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait