Kawasan street food di Jalan Sumatera, Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Atet Dedi Handiman PKL Jalan Sumatera merupakan zona kuning. Menurut Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2019, zona kuning diperbolehkan kegiatan PKL berdasarkan tempat waktu dan jenis berjualan sesuai dengan ketentuan.

Atet menyebut, para PKL telah berkomitmen untuk mendukung program K3 di Kota Bandung.

"Para PKL telah menandatangani komitmen untuk mentaati ketentuan-ketentuan dan bersedia mendukung program K3 di Kota Bandung," katanya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network