"Kami telah mengamankan satu orang yang diduga kuat memprovokasi massa dan membawanya ke Mapolrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu unit kendaraan motor terkait juga disita. Kami mengimbau kedua belah pihak menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada hukum," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait