Ema mengungkapkan, dana revitalisasi Kawasan Alun-alun ini merupakan campuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumbangan pihak ketiga.
"Seperti Patung Pelajar Pejuang itu sumbangan pihak ketiga. Tapi Laskar Wanita itu APBD yang ada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) DPKP3 (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung)," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait