Bandung Heritage juga akan mengkaji apakah akan menggugat secara hukum atas pembangunan Kereta Cepat.
"Kami akan membahas apakah perlu menggugat secara hukum atas terdampaknya RPH yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya kelas A tersebut," unjar Aji.
Bandung Heritage juga akan mengajak pihak pihak lain untuk bersama sama mempertahankan RPH tersebut.
"Kalau ini sampai terkena dampak pembangunan flyover, ini merupakan preseden buruk yang seharusnya pemerintah juga ikut mempertahankan bangunan cagar budaya seperti RPH ini," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait