Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara menunjukkan barang bukti kejahatan Rama Febriansyah dan komplotan bandit ganjal ATM. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Setelah merasa cukup bisa, Rama dan komplotannya mempraktikan di beberapa mesin ATM dan membobol uang para korban. 

Sekali beraksi, komplotan bandit ganjal ATM mendapatka uang Rp500.000 hingga Rp1 juta lebih. Uang itu dibagi rata dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saya belajar lagi dari YouTube setelah diajarkan teman dan bisa," ujar Rama.

Teman satu komplotan, tutur Rama Febriansyah, yang memiliki peran berbeda-beda. Selain itu, Rama juga memiliki dua komplotan, semua berasal dari Lampung. "Masih ada satu kelompok lagi yang bareng. Jadi ada dua kelompok," tutur dia.

Diketahui, RF ditangkap setelah beraksi di ATM minimarket Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada 7 Mei 2023. 

Setelah itu kemudian polisi menangkap komplotannya. Mareka antara lain, Ikrom (42), warga Kampung Sukadamai, Desa Pasarbaru, Kecamatan Kedongdong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Hendriyanto (45), warga Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Alaki Sandi (48), warga asal Lampung yang tinggal Kampung Cinambo, Kelurahan Cinambo, Kota Bandung.  


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network