BANDUNG, iNews.id - Bakal calon anggota DPD berasal dari Jawa Barat menjadi yang terbanyak untuk Pemilu 2024. Dari 700 bakal calon anggota DPD, 55 di antaranya berasal dari Jabar.
Sebanyak 55 bakal calon anggota DPD dari Jabar itu sudah dinyatakan memenuhi hasil verifikasi syarat dukungan minimal dan sebaran. Sedangkan untuk wilayah lainnya yakni Aceh sebanyak 33 bakal calon, Riau 29 bakal calon dan DKI Jakarta 26 bakal calon.
Sementara itu, untuk provinsi dengan jumlah bakal calon anggota DPD paling sedikit jatuh kepada DI Yogyakarta. Di sana hanya terdapat sembilan orang, lalu disusul Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sulawesi Utara (Sulut) masing-masing 10 orang.
Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, bakal calon anggota DPD RI tersebut sudah melewati verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dimulai sejak akhir November 2022 hingga April 2023. Kemudian hasilnya diumumkan melalui Keputusan KPU pada 22 April 2023 lalu.
"Jadi prosesnya panjang, data tersebut sudah dicek, diperiksa kelengkapannya, diverifikasi dan sebagainya," kata Idham saat siaran langsung Kanal YouTube KPU RI dikutip Selasa (1/5/2023).
Berdasarkan komposisi, dari 700 bakal calon anggota DPD itu terdiri dari 561 lelaki dan 139 perempuan yang tersebar di 38 provinsi. Ini termasuk hasil pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Pulau Papua yang semula dua provinsi menjadi enam provinsi.
"Dari jumlah keseluruhan, 19,86 persen bakal calon anggota DPD secara nasional yang terverifikasi KPU memenuhi syarat merupakan perempuan," ujar Idham.
Menurut Idham, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi provinsi dengan angka persentase perempuan tertinggi yaitu 50 persen dari bakal calon anggota DPD terverifikasi memenuhi syarat. Lalu ada Kalteng dan Sulut sebanyak 40 persen.
"Persentase perempuan paling rendah untuk bakal calon DPD ada di Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, di mana tidak mempunyai bakal calon perempuan," ungkap Idham.
Sementara itu, Anggota KPU Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul Haq mengatakan, ada dua nama komedian yang dinyatakan menjadi bakal calon DPD Dapil Jabar yakni Alfiansyah Bustami alias Komeng dan Ogi SOS.
Untuk Oni SOS, kata dia, yang bersangkutan kini sudah tidak mendaftarkan kembali.
"(Oni SOS) tidak mendaftarkan kembali di Pileg 2024," kata Endun, Selasa (2/5/2023).
Kendati demikian, mereka semua masih ada kewajiban untuk melakukan pendaftaran ulang untuk nantinya ditetapkan menjadi calon tetap pada Pileg 2024. Pendaftaran ulang dibuka sejak tanggal 1 Mei-13 Mei 2023 pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
"Hari terakhir tanggal 14 Mei 2023 pendaftaran dibuka 08.00 WIB sampai 23.59 WIB," ucap Endun.
Pendaftaran ulang penyerahan berkas administrasi untuk DPD RI juga dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Aturan ini juga berlaku untuk pendaftaran DPRD Jabar.
"Untuk DPD dan DPRD Jabar beberapa sudah ada yang booking tanggal untuk melakukan pendaftaran. Hal ini juga mempermudah KPU Jabar agar tidak terjadi penumpukan massa," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait