Dikatakannya, wilayah Desa Sukaresmi terletak pada zona kerentanan gerakan tanah rendah. Artinya di daerah tersebut jarang terjadi gerakan tanah jika tidak mengalami gangguan pada lereng. Gerakan tanah berdimensi kecil mungkin dapat terjadi terutama pada tebing lembah (alur) sungai.
"Atas hal tersebut rekomendasi teknis dari Badan Geologi adalah agar masyarakat di sana agar tidak bermukim di dekat tebing terjal, serta merelokasi bangunan yang rusak berat akibat lergerakan tanah," ujar dia.
Sementara untuk bencana pergerakan tanah di Kampung Tarikolot RT 03/04, Desa Cibitung, Kecamatan Rongga, disebabkan intensitas hujan yang tinggi di kawasan tersebut. Namun dari rekomendasi teknis tidak perlu dilakukan relokasi terhadap permukimannya. Meski ada 25 rumah rusak retak-retak dan empat rumah rusak berat.
"Rekomendasinya adalah pembuatan saluran air, penghijauan, dan penutupan retakan yang muncul. Namun ketika hujan deras turun masyarakat diminta tetap waspada," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait