Anggota geng motor membacok dan merampas motor warga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Tersangka I dan A kemudian mengejar dan memepet korban. Setelah korban berhenti, kedua pelaku menganiaya menggunakan senjata tajam. Pelaku membacok punggung korban. Kemudian merampas motor," ujar AKBP Imron Ermawan.

Sementara, korban yang mengalami luka bacokan di punggung, dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya korban melapor ke Polres Cimahi.

Selain menangkap dua pelaku, anggota juga menyita barang bukti satu buah senjata tajam cerurit dan motor pelaku. "Guna mempertanggungjawabkan segala perbuatannya para pelaku yang masih remaja ini terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tutur Kapolres Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network