AR (42), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, diperiksa polisi karena mencabuli anaknya sendiri hingga hamil. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Kehebohan pun terjadi di Kampung Sobred. Anak sulung pelaku marah dan tak terima atas perbuatan AR pada adik kandungnya. 

"Sampai akhirnya AR diamankan ke Polsek Cisompet dan berakhir di Polres Garut. Kini, AT dan dua adiknya dibawa ke rumah singgah, sementara anak sulung tinggal di rumah bantuan rutilahu dari pemerintah, tak jauh sekitar 100 meter dari rumah lama," ujar Arie. 

Seperti diketahui, sebelumnya keluarga ini menempati rumah bilik kecil berukuran 3x6 di Kampung Sobred. Namun kini, rumah semi permanen itu ludes dibakar. 

AR sendiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia telah mendekam di sel tahanan Polres Garut, dengan ancaman 15 tahun penjara menantinya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network