Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono. (Foto: Dok)

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi telah mengamankan ayah berinisial A (37) yang diduga sebagai penganiaya anak kandung hingga tewas di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Dia dengan tega telah menyiksa anak bungsu perempuannya berinisial AH (10). 

Sementara kakaknya yang laki-laki berinisial AMN (12) mengalami luka-luka dan berhasil diselamatkan warga di dalam rumah kontrakan setelah pintunya didobrak dari luar. 

"Orang tuanya (laki-laki) berinisial A kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara yang perempuan (istrinya) masih didalami perannya," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).

Aldi mengungkapkan, penetapan status sebagai tersangka kepada A karena berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas Satreskrim Polres Cimahi terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi. Semua keterangan mengerucut kepada pelaku yang juga ayah dari korban. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network