Selain menangkap terduga pelaku, lanjut Imron, pihaknya juga sudah menjenguk korban untuk memastikan kondisinya. Serta untuk meminta keterangan terkait perbuatan yang telah dilakukan DS terhadap kedua anaknya yang masih duduk bangku SD.
Diberitakan sebelumnya, DS diduga telah mencabuli kedua anak perempuannya yang masih berusia 11 tahun dan 10 tahun. Hal itu disinyalir telah dilakukan sejak satu tahun lalu kepada anaknya yang berusia 11 tahun. Sementara kepada adiknya, tindakan cabul dilakukan baru-baru ini.
Video pelaku DS (37) saat diamankan oleh pihak kepolisian viral dan tersebar di grup-grup percakapan warga. Video penangkapannya yang berdurasi 1 menit 11 detik viral di media sosial. Bahkan jika tidak dihalangi oleh petugas, pelaku nyaris diamuk massa yang geram dengan ulahnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait