CIANJUR, iNews.id - Aksi biadab dilakukan seorang ayah kepada anak kandung di Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dia memerkosa anaknya berulang kali sejak masih SMP.
Pelaku berinisial NR (60) yang melancarkan aksi tak senonohnya saat seluruh anggota keluarga sedang tidur. Dia kemudian menyelinap masuk ke kamar sang anak dan memerkosanya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku saat ini sudah kami amankan. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah kakak korban melapor ke aparat desa dan diteruskan ke Polres Cianjur.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak menangkap pelaku yang tidak lain ayah kandung korban," ujar Tono, Selasa (15/4/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan berbagai siasat mulai dari memaksa korban menonton video porno hingga mengancam tidak akan memberikan handphone.
"Pelaku mendatangi kamar korban tengah malam saat anggota keluarga lainnya sedang tidur. Pelaku langsung mengajak berhubungan intim namun korban menolak. Korban diancam tidak diberikan HP untuk sekolah," katanya.
Setelah berhasil menjalankan aksinya yang pertama, pelaku menjadi ketagihan dan kembali menjalankan aksi bejat setiap tengah malam hingga tiga kali.
Namun ketika akan melaksanakan aksinya yang keempat kali, korban berontak dan melawan. Pelaku kemudian marah-marah hingga melakukan penganiyaan. Karena tidak tahan korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait