Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menunjukkan barang bukti yang dipakai pelaku A (37) untuk menganiaya anaknya hingga tewas, Rabu (8/2/2023). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan hasil autopsi kepada korban AH terdapat luka akibat kekerasan benda tumpul. Motifnya karena pelaku kesal ke anaknya yang telah mengambil uang Rp450 ribu, sehingga dia melakukan penganiayaan terhadap anak perempuan 15 kali dan anak laki-laki tujuh kali.

"Pelaku sangat temperamen dan dia pernah dua kali dipenjara dalam kasus yang sama, yakni pencurian," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya ayah berinisial A (37) melakukan penganiayaan terhadap dua anaknya dan satu di antaranya tewas. Korban adalah anak perempuannya yang berinisial AH (10), sementara kakaknya yang berinisial AMN (12) mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network