Jalan Tol Cipularang menjadi akses strategis penghubung Jakarta-Bandung. Tak jarang di ruas tol itu banyak pelanggaran lalu lintas. (Foto: Dok. KORAN SINDO)

PURWAKARTA, iNews.id - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Cipularang akan menindak tegas sopir yang melanggar lalu lintas di Jalan Tol Cipularang. Bahkan, tidak ada istilah salam tempel atas pelanggaran lalu lintas, terutama bagi  sopir bus umum yang sengaja menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam tol. 

"Kami pasti tindak tegas mereka (sopir bus). Ya terkadang harus kucing-kucingan dengan para sopir yang nakal itu. Tapi kalau ketahuan yang pastinya ditindak tegas dengan memberi tilang," kata Kepala PJR Induk Cipularang, AKP Stanly Soselisa, Jumat (12/2/2021).

Dia mengatakan, menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam tol dilarang karena melanggar lalu lintas juga membahayakan bagi pengendara lain. Sehingga perlu kesadaran bersama untuk disiplin berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan di dalam tol.

Selain itu, Stanly juga menegaskan, di Tol Cipularang, tidak ada istilah salam tempel atas pelanggar lalu lintas kepada petugas. Dia berkomitmen untuk menegakkan aturan dan tidak pandang bulu.  


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network