"Selain itu, para pengguna motor berknalpot bising juga semakin banyak. Masyarakat merasa terganggu. Karena itu, kami tindak," ujar Kompol Eko.
Kasatlantas Polrestabes Bandung menuturkan, knalpot bising menganggu ketertiban umum. Karena itu, sebanyak 20 motor berkanalpot bising ditindak dan dibawa ke Makosatlantas Polrestabes Bandung.
"Alhamdulillah kegiatan kami diapresiasi masyarakat. Tadi di tengah kegiatan, seorang bapak mendukung penindakan kepada para pelanggar lalu lintas, khususnya pengguna knalpot bising," tutur Eko.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung pelanggar lalu lintas pelanggaran lalu lintas knalpot knalpot bising razia knalpot pengendara motor polrestabes bandung
Artikel Terkait