Polisi menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot bising pada kendaraannya. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

"Selain itu, para pengguna motor berknalpot bising juga semakin banyak. Masyarakat merasa terganggu. Karena itu, kami tindak," ujar Kompol Eko.

Kasatlantas Polrestabes Bandung menuturkan, knalpot bising menganggu ketertiban umum. Karena itu, sebanyak 20 motor berkanalpot bising ditindak dan dibawa ke Makosatlantas Polrestabes Bandung. 

"Alhamdulillah kegiatan kami diapresiasi masyarakat. Tadi di tengah kegiatan, seorang bapak mendukung penindakan kepada para pelanggar lalu lintas, khususnya pengguna knalpot bising," tutur Eko.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network