JAKARTA, iNews.id - Anda pernah membubuhkan e-Meterai atau tertarik untuk menggunakannya dalam waktu dekat? Awas, waspadai e-Meterai palsu yang beredar di pasaran!
Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki pernah mengatakan, bahwa ada kasus penipuan dalam penjualan e-Meterai, yakni dengan modus bahwa meterai telah digunakan oleh orang lain.
Tak hanya itu, modus lainnya adalah meminta dokumen yang akan Anda bubuhkan e-Meterai dalam format Word. Padahal, menurut Fajar, hanya dokumen PDF yang bisa Anda bubuhkan e-Meterai. Jadi, dia menyarankan untuk tidak melanjutkan proses pembelian bila Anda diminta mengunggah dokumen dalam format selain PDF.
e-Meterai palsu ini tentu merugikan, baik dari sisi pembeli maupun negara. Bagi pembeli, Anda tak bisa menggunakan e-Meterai yang barusan dibeli, sedangkan negara tak mendapatkan pembayaran pajak atas dokumen tersebut.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait