MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka membongkar peredaran dan penjualan minuman keras (miras) yang dilakukan menggunakan kendaraan pribadi. Polisi menemukan ratusan botol miras berbagai merek dan ukuran yang disimpan di dalam mobil dan siap dijual kepada masyarakat.
Petugas mendatangi mobil Toyota Avanza yang terparkir di salah satu fasilitas umum di wilayah Majalengka, Selasa (6/10/2026) siang. Saat diperiksa, polisi menemukan ratusan botol miras di dalam kendaraan tersebut.
Miras itu rencananya dijual langsung kepada pembeli. Pemilik kendaraan sekaligus barang bukti berinisial DRE mengaku telah menjalankan usaha tersebut selama satu tahun.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait