Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah daerah telah mengambil beberapa langkah, termasuk optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penyesuaian kebijakan dana perimbangan yang berasal dari pemerintah pusat dan provinsi.
"Perubahan APBD TA 2023 akan diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat, seperti gaji dan tunjangan pegawai, serta untuk mendukung beberapa program kegiatan prioritas lainnya," ujarnya.
Proses penyempurnaan perubahan APBD tahun anggaran 2023 akan terus dibahas oleh anggota DPRD guna mencapai kesepakatan yang baik, sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait