Setelah didata dan diberikan pembinaan oleh petugas, mereka diperbolehkan pulang setelah orang tua dan wali masing-masing menjemputnya ke Mapolresta Tasikmalaya Kota.
"Ketika sedang patroli malam, kami menemukan kumpulan orang yang sedang pesta miras. Mereka kebanyakan warga Tasikmalaya. Kami langsung bawa ke Mapolres untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim yang kemudian dilakukan pendataaan dan pembinaan," kata Ketua Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait