BANJAR, iNews.id - Tim pengendalian masyarakat (Samapta) Polres Kota Banjar mengamankan puluhan remaja yang diduga sedang pesta minuman keras (miras). Mereka pesta miras di Halaman Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.
Kasat Samapta Polres Banjar AKP Helmizar mengatakan, kelompok remaja yang sebagai besar masih berstatus pelajar sedang asyik menegak miras jenis tuak.
"Kebetulan kita sedang melaksanakan KRYD. Ketika melewati Jalan Siliwangi, Lingkungan Cikadu, ditemukan sekelompok pemuda dan kita periksa sedang meminum minuman keras tradisional jenis tuak," kata Helmizar, Senin dinihari (10/4/2023).
Dia menambahkan, dalam operasi ini, petugas memeriksa 24 remaja serta mengamankan sepeda motor karena tidak dilengkapi surat kendaraan.
"Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.
Selian itu, dia juga menghimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak anaknya.
"Kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka supaya tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian untuk orang tua diharapkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya”.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait