Delapan pemuda diamankan polisi di Kota Cimahi lantaran kedapatan nongkrong sambil pesta miras dan membawa senjata tajam. (Foto: Ilustrasi)

CIMAHI, iNews.id - Sebanyak delapan pemuda diamankan ketika sedang asyik nongkrong sambil pesta miras dan membawa senjata tajam (sajam) di perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung. Pasalnya, mereka dianggap meresahkan warga dan dikhawatirkan memicu bentrokan dengan kelompok lainnya, sehingga dapat mengganggu ketertiban di masyarakat. 

"Kami telah mendapatkan pelimpahan dari anggota Sabhara Polres Cimahi yang mengamankan delapan pemuda tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak berencana melakukan aksi kriminalitas," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara, Jumat (25/11/2022).

Berdasarkan pemeriksaan, mereka membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga karena saat ini sedang marak geng motor. Dari delapan pemuda yang diamankan hanya satu yang membawa senjata tajam, sedangkan sisanya dipulangkan setelah dilakukan pembinaan.

Pemuda yang sudah diamankan karena membawa senjata tajam tersebut dipastikan bukan anggota geng motor. Tetapi yang bersangkutan hanya bekerja sebagai tukang parkir di tempat nongkrongnya itu.

"Orang yang membawa senjata tajam memang tidak dibenarkan dalam peraturan undang-undang darurat, jadi kami amankan," katanya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network