Setelah membubarkan pengunjung dan menutup warnet game online tersebut, petugas gabungan kemudian bergerak ke tempat usaha lain. Seperti showroom atau penjualan sepeda motor dan rumah makan. Pemilik kedua tempat usaha ini pun ditindak karena melanggar jam operasional saat PPKM darurat.
Poniman menyatakan, razia ke sejumlah tempat usaha yang melanggar jam operasional ini upaya mendisiplinkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan aturan PPKM darurat. Apalagi saat ini Bandung Barat zona merah penyebaran Covid-19.
"Bahkan Bandung Barat berstatus siaga darurat Covid-19. Sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan untuk tetap diam jika tidak ada keperluan mendesak," ujar Poniman.
Editor : Agus Warsudi
game online Gara-gara Game Online melanggar ppkm darurat pelanggar ppkm darurat peraturan ppkm darurat Ppkm darurat razia ppkm darurat bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait