Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menggerebek pasangan mesum di kamar kos. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

Dari hasil razia di sejumlah kamar kos dan hotel, ujar Dadang Priyono, petugas mengamankan sebanyak 21 orang pasangan muda mudi dan 5 orang wanita PSK menggunakan aplikasi online.

"Selain pasangan mesum, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi di dalam kamar yang disewa oleh muda-mudi tersebut," ujar Dadang Priyono.

Selama melakukan kegiatan razia penyakit masyarakat, tutur Dadang, petugas sempat mendapat perlawanan dari pasangan mesum tersebut. Mereka menolak dibawa ke Kantor Satpol PP. "Ada pasangan pasangan yang menolak dibawa ke kantor dengan dalih hanya bertemu dengan pacarnya sebentar. Tapi kami tetap bawa," tuturnya.

Razia penyakit masyarakat ini digelar karena warga resah dengan kamar kos yang setiap malam digunakan pasangan mesum untuk melakukan perbuatan asusila. "Kami, sebagai masyarakat merasa resah. Setiap malam berisik dan keluar masuk laki-laki dan perempuan di malam hari," kata Andi Asri, warga. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network