Sunjaya Purwadisastra didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 64,2 miliar selama menjabat Bupati Cirebon pada 2014-2019. Sunjaya juga turut didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus menempatkan uang Rp 23,8 miliar di 8 rekening berbeda, membeli aset tanah dan bangunan senilai Rp34,997 miliar dan membeli kendaraan Rp2,1 miliar.
Editor : Agus Warsudi
Eks Bupati Cirebon bupati cirebon bupati cirebon sunjaya purwadisastra gratifikasi dugaan gratifikasi kasus gratifikasi kasus suap dan gratifikasi suap dan gratifikasi kabupaten cirebon
Artikel Terkait