"Rekayasa lalu lintas ini dapat diterapkan kembali sesuai kebutuhan di lapangan dan diskresi kepolisian," ucapnya.
Dalam hal ini, Ardam mengimbau kepada pengguna jalan untuk menggunakan bahu jalan secara bijak, hanya dalam kondisi darurat. Pengguna jalan juga diimbau untuk memanfaatkan tempat istirahat di luar gerbang tol.
"Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk memanfaatkan jalur alternatif di luar gerbang tol sebagai tempat beristirahat jika rest area di dalam tol penuh. Tarif tol dijamin akan tetap sama," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait