Petugas gabungan dari Dishub Kota Cimahi, TNI/Polri, memeriksa kendaraan umum dan barang yang melintas di Ruas Tol Purbaleunyi Km 125,  Kota Cimahi, Rabu (20/4/2022) sore. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Pada pemeriksaan kali ini, petugas gabungan menemukan sejumlah pelanggaran administrasi. Di antaranya izin trayek bus yang sudah habis hingga perlengkapan APAR yang sudah kedaluwarsa.

Selain pemeriksaan kendaraan, pihaknya juga memberikan peringatan kepada para penumpang bus agar melakukan vaksinasi Covid-19 bagi yang belum. 

"Vaksinasi termasuk booster menjadi syarat perjalanan mudik tahun ini, makanya harus ditaati," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network