Situs Pikobar petas sebaran virus corona (Foto situs Pikobar)

Diketahui, saran dan masukan itu telah disampaikan kepada kepada Gubernur Jawa Barat selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat.

Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Barat memberikan waktu selama 30 hari kepada Komite Kebijakan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat agar melaksanakan saran perbaikan tersebut. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network