Informasi terkait aksi pembegalan itu kemudian menyebar dan diketahui petugas Polsek Cisewu. Mengetahui arah para pelaku melarikan diri, aparat Polsek Cisewu pun melakukan koordinasi dengan Polsek Talegong.
"Polsek Talegong bersama warga menghadang pelaku di Kampung Genteng, Talegong. Di lokasi tersebut berhasil diamankan seorang tersangka KH, sementara R alias O yang mengendarai motor korban, kembali lagi ke arah Cisewu untuk melarikan diri dari sergapan petugas," ucapnya.
Tak berselang lama, pelaku R alias O akhirnya ditangkap petugas Polsek Cisewu berikut motor Honda Beat hasil rampasannya, di kawasan Cigembong, Kecamatan Cisewu.
"Pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Polsek Cisewu untuk menjalani penyelidikan dan proses hukum selanjutnya. Barang bukti kejahatan berupa motor Honda Beat dan lainnya sudah diamankan," kata AKP Riyanto.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait