Dirinya berharap kendaraan ke Lembang tidak akan sepadat biasanya. Sebab adanya penerapan PPKM Level 3 secara nasional oleh pemerintah mulai 24 Desember-6 Januari. Itu dituangkan dalam Inmendagri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Menurutnya, di dua titik tersebut Dishub KBB dan petugas dari Polres Cimahi bakal melakukan penyekatan untuk mengendalikan volume kendaraan. Untuk penutupan mengikuti kebijakan dan koordinasi dengan kepolisian apakah perlu atau tidak, termasuk menerapkan ganjil genap.
"Meski ada PPKM Level 3, tetap ada potensi peningkatan volume kendaraan saat Nataru nanti. Jika mengacu edaran dari pusat mekanisme PPKM Level 3 dan pengendalian keramaian baik itu dengan ganjil genap atau bisa mekanisme lain, disesuaikan kebijakan daerah," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait