Upaya pendataan ini dipersiapkan sejak dini guna mengantisipasi membeludaknya pendatang ke KBB yang berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Selain itu hal ini juha terkait dengan data jumlah penduduk terbaru, yang ke depan bisa menjadi dasar untuk Pemilu 2024.
"Makanya pendataan ini penting bagi para pendatang, sebab SKTS itu masa berlakunya satu tahun. Mereka bisa memperpanjang atau menetap pindah permanen dari daerah asal ke KBB," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait