Isu tersebut, tutur Ayep Hanapi, menjadi penting agar masyarakat khususnya penumpang perempuan dapat teredukasi dengan baik dan mempunyai keberanian untuk melapor apabila mengalami pelecehan seksual.
"Kami berharap sosialisasi ini sebagai bentuk nyata dari PT KAI, khususnya Daop 3 Cirebon dalam upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus pelecehan seksual baik di stasiun maupun di atas KA," ucap Ayep Hanapi.
Editor : Agus Warsudi
aksi pelecehan seksual Bentuk Pelecehan Seksual Cegah pelecehan seksual kasus pelecehan seksual korban pelecehan seksual pelaku pelecehan seksual kereta api stasiun kereta daop 3 cirebon humas pt kai daop 3 cirebon
Artikel Terkait