"Memang sarana pendukung rambu-rambu itu masih kurang, karena banyaknya titik-titik ruas jalan yang harus jadi perhatian. Karena itu, kami juga berkoordinasi dan meminta bantuan tambahan alat ke Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jabar," ujarnya.
Lukmanul menuturkan, posko statis ditempatkan di dua titik, yaitu Simpang Tagog Padalarang dan Simpang Beatrix Lembang. Sebab di dua lokasi tersebut rawan terjadi kemacetan karena menjadi pertemuan kendaraan.
Seperti di Padalarang, bertemunya kendaraan dari arah Cimahi, Cianjur, dan Purwakarta. Sementara di Lembang jadi pertemuan kendaraan dari Cimahi, Bandung, dan Subang.
"Bersama jajaran petugas dari kepolisian Polres Cimahi, ada beberapa skema yang telah disiapkan ketika terjadi kemacetan di titik-titik tersebut. Seperti sistem buka tutup, kanalisasi, dan one way, termasuk mengimbau agar kendaraan tidak ada yang parkir di bahu jalan," tutur Lukmanul.
Editor : Agus Warsudi
Dinas Perhubungan KBB kbb Pemda KBB libur natal dan tahun baru libur natal-tahun baru libur natal dprd kabupaten bandung barat (kbb) kabupaten bandung barat wisata lembang
Artikel Terkait