Petugas akan melihat apakah kapasitas orang di tempat tersebut sudah mencapai 50 persen atau belum. Jika mencapai 50 persen, akses jalan akan ditutup.
"Nanti ada petugas dari Satlantas Polrestabes Bandung, Dishub Kota Bandung, dan Satpol PP yang akan menjaga di titik tersebut," ujar AKP Asep Kusmana.
Kendati begitu, terkait aturan teknis penutupan jalan alam diatur dalam rapat terbatas yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Pada ratas itu, nantinya akan diterbitkan dalam bentuk Perwal Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
malam tahun baru perayaan malam tahun baru pengamanan tahun baru perayaan tahun baru pergantian tahun baru pesta tahun baru kota bandung polrestabes bandung Balaikota Bandung
Artikel Terkait