Jasa Marga dan Ditlantas Polda Jabar akan menerapkan rekayasa one way dan ganjil genap di Tol Pasteur jika terjadi kepadatan saat arus mudik. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Diberitakan sebelumnya, untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2022, Polda Jabar melarang truk-truk besar melintas baik di jalan tol maupun arteri mulai 29 April hingga 1 Mei. Petugas akan meminta perusahaan eksepedisi untuk menghentikan aktivitas pada tanggal tersebut.

"Bagi angkutan barang, truk berporos tiga, dan angkutan barang yang melebihi kapasitas 40.000 ton ada waktu tertentu ini tidak diberikan izin (dilarang) untuk bisa lewat," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar pada Rabu (19/4/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, selain pembatasan aktivitas truk besar pengangkut barang, kepolisian juga bakal menerapkan sistem ganjil genap di ruas jalan tol mulai 28 April hingga 1 Mei 2022. "Ganjil genap diterapkan pada jam-jam tertentu," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network