“Modus operandi pelaku menjual beras premium yang tidak sesuai SNI, menjual beras kualitas medium dengan harga premium, serta repacking beras kualitas medium menjadi premium,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (6/8/2025).
Dengan adanya Satgas ini, Polres Cimahi berharap distribusi sembako, khususnya beras, tetap aman dan sesuai standar sehingga tidak merugikan masyarakat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait