Di Kota Bandung, tutur KBO Satlantas Polrestabes Bandung, balap liar selama Ramadan biasanya dilakukan pascasahur. "Itu (tiga ruas jalan) yang sering dipakai track-trackan (balapan liar) terutama setelah sahur," tutur KBO Satlantas Polrestabes Bandung.
AKP Deden Juandi mengatakan, akan melakukan penindakan terhadap warga yang kedapatan melakukan balap liar.
Apalagi, selain membahayakan dan melanggar aturan, kegiatan balap liar juga dinilai meresahkan masyarakat khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa ramadan. "Penindakan pasti, tapi mudah-mudahan tidak ada yang balapan," ucap AKP Deden Juandi.
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung kota bandung balapan liar aksi balap liar balap liar balap liar dibubarkan bubarkan balap liar rawan balap liar razia balap liar
Artikel Terkait