BANDUNG BARAT, iNews.id - Dalam dua tahun terakhir angka perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), meningkat tajam. Mayoritas perceraian dipicu oleh masalah perselingkuhan dan ekonomi.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM), KBB, jumlah PNS yang mengajukan permohonan perceraian mencapai 52 orang. Perinciannya pada 2020 sebanyak 29 orang dan pada 2021 ada 23 orang.
"Selama pandemi Covid-19, angka perceraian di kalangan PNS meningkat, penyebabnya berbagai macam. Kebanyakan dari kalangan guru dan yang menggugat justru perempuan," kata Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas, Selasa (2/11/2021).
Asep menyatakan, dari jumlah di atas, sebanyak 32 orang sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) perceraian dari Pemkab Bandung Barat. Pada 2020 ada 23 orang dan pada 2021 sebanyak sembilan mendapatkan SK perceraian.
Saat ini, ujar Asep, masih ada 19 PNS yang sedang berproses menuju perceraian. Perinciannya, pada 2020 ada 5 orang dan 2021 sebanyak 14 orang. Sementara yang memilih untuk rujuk kembali dalam dua tahun terkahir hanya satu orang.
Ada berbagai faktor pemicu perceraian PNS di KBB. Sebagian besar karena didominasi karena faktor ekonomi, meskipun ada pula yang dikarenakan perselingkuhan, satu pihak memiliki wanita idaman lain (WIL) dan pria idaman lain (PIL).
"Faktor perceraian banyak, tapi yang paling banyak karena ekonomi dan perselingkuhan. ASN yang hendak bercerai diwajibkan untuk mengajukan permohonan ke BKPSDM," ujar Kepala BKPSDM KBB.
Ssebelum masuk pada proses gugatan cerai, tutur Asep, BKPSDM akan terlebih dahulu memanggil pihak penggugat dan tergugat untuk dimintai keterangan. Mereka akan dipertemukan untuk dilakukan upaya mediasi.
Pemda KBB memiliki tim penasihan perkawinan yang bertugas memberikan saran kepada ASN yang hendak bercerai. "Kami berupaya agar mereka tidak bercerai dan mempertimbangkannya lagi. Tapi kalau memang sudah tidak bisa dipertahankan, cerai jadi jalan terakhir," tutur Asep.
Editor : Agus Warsudi
kasus perselingkuhan perselingkuhan oknum pns selingkuh bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat
Artikel Terkait