BANDUNG BARAT, iNews.id - DPRD Jawa Barat menilai kecelakaan kereta teknis dan lokomotif di trase Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akibat kelalaian. Sebab, insiden itu menimbulkan korban jiwa dan luka.
"Saya menilai ini adalah kecelakaan kerja fatal karena menimbulkan korban jiwa. Berarti ini ada unsur kecerobohan atau kelalaian dalam sistem kerja yang dilakukan," kata anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Jajang Rohana seusai meninjau lokasi kecelakaan di Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Jajang Rohana meminta kontraktor dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bertanggungjawab dan meningkatkan pengawasan pekerjaan di lapangan. Apalagi insiden yang terjadi di proyek KCJB hingga menelan korban jiwa dan materi ini terjadi beberapa kali.
"Ya harus tanggung jawab dan jangan terjadi ada korban lagi. Pihak kontraktor harus optimal dalam pengawasan kerja ke depan," ujar politisi PKS ini.
Jajang Rohana menilai imbas dari kecelakaan kereja teknis itu akan membuat masyarakat khawatir jika kereta cepat sudah beroperasi. Sebab kereta cepat beroperasi dengan kecepatan tinggi dan mempersingkat waktu temput Jakarta-Bandung. PT KCIC diminta mengutamakan keselamatan.
Editor : Agus Warsudi
kereta cepat kereta cepat bandung kereta cepat jakarta-bandung proyek kereta cepat insiden kereta api padalarang kecamatan padalarang bandung barat kabupaten bandung barat anggota dprd jabar
Artikel Terkait