Bencana banjir melanda Kabupaten Majalengka Beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id)

MAJALENGKA, iNews.id - Status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang berada langsung di bawah kepala daerah dinilai kurang efektif. Ke depan, tidak menutup kemungkinan BPBD akan langsung berada di bawah Badan Nasional Penanggulan Bemcana (BNPB).

Anggota Komisi VIII DPR Jefry Romdonny mengatakan, selama ini keterputusan penanganan bencana antara pusat dan daerah. Hal itu lantaran BPBD tetap harus ikut arahan kepala daerah, bukan BNPB.

"BPBD itu kan dia harus mengikuti perintah kepala daerah. Mungkin ketika ada informasi berbeda dari BNPB, ya mereka tetap harus tunduknya ke kepala daerah setempat," kata Jefry saat berkunjung ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Majalengka, Sabtu (20/2/2021).

Kondisi tersebut, ujar Jefry, membuat penanganan bencana yang digagas pemerintah pusat tidak berjalan dengan baik di daerah. "Mungkin kadang-kadang dari BNPB punya langkah seperti apa. Tapi karena tidak sinkron (dengan kebijakan pemda), sehingga tidak jalan," ujar politikus Gerindra itu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network