BANDUNG BARAT, iNews.id - Hampir semua kendaraan dinas milik Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) kondisinya tidak maksimal. Keterbatasan anggaran pemeliharaan membuat kendaraan dinas hanya sanggup menjalani servis ringan.
"Semua kendaraan dinas yang ada sekarang tidak di-cover untuk servis besar, paling yang ringan-ringan aja karena anggarannya terbatas," kata Kabag Umum Setda Pemda KBB, Kemal Adiyaksa di Ngamprah, Jumat (17/3/2023).
Dia memprediksi kelayakan kendaraan dinas sekarang paling kondisinya sekitar 75 persen. Itu dikarenakan sudah sekitar dua tahun tidak ada alokasi anggaran bagi servis besar untuk semua mobil dinas. Terakhir servis besar secara berkala dilakukan di tahun 2021.
Sedangkan di tahun 2022 tidak ada biaya untuk perawatan kendaraan disebabkan anggaran daerah mengalami defisit imbas dari pandemi Covid-19. Kendaraan hanya diservis ringan dan dilakukan penggantian oli secara berkala.
"Tahun ini hanya dialokasikan anggaran Rp4,5 juta per kendaraan untuk keperluan ganti oli dan tune up. Tapi kalau untuk servis keseluruhan anggarannya tidak akan cukup," tuturnya.
Sejumlah kendaraan dinas yang ada di pool Pemda KBB juga banyak yang terpaksa tidak menjalani perawatan secara berkala. Termasuk kendaraan inventaris Toyota Alphard yang sempat dipakai oleh Bupati Bandung Barat periode pertama yang saat ini jarang dipakai karena kondisinya perlu perbaikan, namun biayanya cukup tinggi.
Lebih lanjut dikatakannya untuk kendaraan yang ada di Setda kewenangannya ada di bagian umum. Tercatat total ada sebanyak 63 roda empat dan 97 roda dua. Sedangkan untuk kendaraan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) kewenangannya di bagian aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Kita berharap kondisi kendaraan dinas itu dijaga dengan baik agar tetap layak dipergunakan untuk operasional sehari-hari, meski anggaran pemerliharaannya minim," katanya.
Seperti diketahui berdasarkan data dari BKAD KBB, secara keseluruhan Pemda KBB memiliki sebanyak 1.713 unit kendaraan yang terdiri dari 1.153 kendaraan roda dua, 499 roda empat, dan 61 roda tiga. Jumlah yang layak pakai ada sebanyak 1.632 unit, 81 kendaraan rusak berat, dan 22 unit kendaraan masih dikuasai mantan pejabat yang sudah pensiun dan belum dikembalikan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait