Info grafis virus Corona varian baru. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, saat ini kasus Corona baru itu sudah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui rapat pimpinan daerah. 

"Varian baru lebih ganas. Prokes harus dijalankan selama 14 hari untuk pendatang. Sebelumnya ini juga berlaku," kata Oded di pendopo Kota Bandung, Rabu (3/3/2021). 

Meskipun belum ditemukan di Kota Bandung, Oded meminta masyarakat saat ini dapat menaati protokol kesehatan. Selain itu, warga yang baru datang dari luar negeri akan dilakukan karantina selama 14 hari sebelum diperbolehkan kembali ke rumah.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network