Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, saat ini kasus Corona baru itu sudah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui rapat pimpinan daerah.
"Varian baru lebih ganas. Prokes harus dijalankan selama 14 hari untuk pendatang. Sebelumnya ini juga berlaku," kata Oded di pendopo Kota Bandung, Rabu (3/3/2021).
Meskipun belum ditemukan di Kota Bandung, Oded meminta masyarakat saat ini dapat menaati protokol kesehatan. Selain itu, warga yang baru datang dari luar negeri akan dilakukan karantina selama 14 hari sebelum diperbolehkan kembali ke rumah.
Editor : Agus Warsudi
Cegah covid Covid-19 jenis baru COVID-19 Covid-19 B117 Covid 19 Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19 Corona B117 kota bandung
Artikel Terkait