"Iya, harapan kami, kesulitan komunikasi atau berbicara MN dapat ditangani dengan baik. Sehingga, MN dapat normal seperti anak umumnya," ujar Antono.
Camat Tegalbuleud mewakili pemerintah Kecamatan Tegalbuleud dan warga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kemensos, Ketua P2TP2 Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan, dan organisasi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait respons cepat terhadap peristiwa yang menimpa MN.
"Sehingga langsung mendapat penanganan intensif kepada yang bersangkutan (MN) dan keluarganya. Semoga MN segera pulih dari disabilitasnya, dapat berkomunikasi dan bertumbuh kembang layak sesuai usianya. Sementara, untuk pelaku kami serahkan kepada kepolisian dan KPAI untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Camat Tegalbuleud.
Diberitakan sebalumnya, kasus penganiayaan terhadap anak disabilitas di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terkuak. Polsek Tegalbuleud mengamankan terduga penganiaya, Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan kabar tersebut kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. "Betul, sudah kami amankan terduga berinisial DD (50) yang merupakan tetangga korban. Tempat tinggal pelaku sekitar 90 meter dari rumah korban," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
kemensos kemensos RI Mensos Risma Mensos Tri Rismaharini Staf Kemensos anak disabilitas disabilitas bocah penyandang disabilitas hak disabilitas Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait