Kebijakan buka tutup jalan untuk menekan mobilitas masyarakat, khususnya di akhir pekan itu dilakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pada malam hari, penutupan kembali dilakukan mulai pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa penutupan jalan dilakukan di ruas-ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. "Kami membuat ada tiga ring, ring 1 itu pusat kota, ring 2 lingkar selatan dan ring 3 adalah perbatasan kota," kata dia.
Selain memberlakukan buka tutup jalan, kata Kapolrestabes, petugas gabungan juga bakal melakukan patroli ke tempat-tempat makan seperti kafe. Jika didapati ada kafe yang melanggar ketentuan, maka akan dikenakan sanksi ringan hingga berat yakni penyegelan. "Sehingga, patroli gabungan itu bisa menekan mobilitas masyarakat, agar covid bisa segera hilang," kata Kapolrestabes.
Editor : Agus Warsudi
bocah pasien covid-19 anak covid-19 anak positif covid-19 anak terpapar covid-19 COVID-19 Covid-19 Kota Bandung dampak pandemi covid-19 Covid-19 melonjak kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait