Anak-anak terlihat asyik bermain bola di ruas Jalan RE Martadinata (Riau), Kota Bandung dekat perempatan Jalan Ir H Djuanda (Dago)-Riau-Merdeka, Sabtu (19/6/2021). (Foto/Agung Bakti Sarasa)

Kebijakan buka tutup jalan untuk menekan mobilitas masyarakat, khususnya di akhir pekan itu dilakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pada malam hari, penutupan kembali dilakukan mulai pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB. 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa penutupan jalan dilakukan di ruas-ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. "Kami membuat ada tiga ring, ring 1 itu pusat kota, ring 2 lingkar selatan dan ring 3 adalah perbatasan kota," kata dia.

Selain memberlakukan buka tutup jalan, kata Kapolrestabes, petugas gabungan juga bakal melakukan patroli ke tempat-tempat makan seperti kafe. Jika didapati ada kafe yang melanggar ketentuan, maka akan dikenakan sanksi ringan hingga berat yakni penyegelan. "Sehingga, patroli gabungan itu bisa menekan mobilitas masyarakat, agar covid bisa segera hilang," kata Kapolrestabes.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network