Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) 10 tahun 2022. Sementara otoritas pengaman di zona 1 itu sepenuhnya berada di bawah Panitia Penyelenggara (Panpel) pertandingan.
"Kita melaksanakan pengamanan dengan sistem ring zona yang mana berdasarkan Perpol tersebut, zona satu otoritas kewenangan penuh panpel, di mana di dalamnya ada Exco (Executive Commite PSSI). Kemudian steward officer yang akan mengatur masalah pengamanan di zona tersebut sehingga tidak ada lagi polisi di ring satu," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Personel Polda Jabar dan Polrestabes Bandung, tutur Kabid Humas, anggota polisi, melakukan pengamanan di zona dua. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan steward officer terkait pengamanan tersebut.
"Apabila ada suatu insiden ini akan dilakukan koordinasi antara stewards dengan petugas pengaman kepolisian. Sehingga ada pengambil alihan atau mungkin penyampaian terlebih dahulu kepada stewards untuk meminta bantuan. Kemudian pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai dengan permintaan steward tersebut," tutur Kabid Humas.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar Kabid Humas Polda Jabar stadion gbla Bobotoh Persib persib persib bandung persib versus persija persib vs persija
Artikel Terkait