Kawasan Alun-alun Cimahi akan ditutup selama hari sebagai upaya menghindari kerumunan warga dan penyebaran Covid-19. (Foto: Dok.MPI)

Pihaknya akan mengombinasikan kedua aturan tersebut dalam menangani dan menghadapi nataru. Sebab saat ini Cimahi masuk dalam kategori PPKM Level 2, di mana masyarakat boleh berkegiatan tapi tetap menerapkan prokes secara disiplin.

Nantinya juga akan didirikan posko-posko pengawasan oleh petugas, antara lain di Alun-alun Cimahi dan Rest Area Cibeber. Petugas dari TNI-Polri, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) juga akan dilibatkan dalam rangka mengawasi perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Kita lakukan kegiatan dan tidak seketat waktu itu, tetapi tetap diantisipasi. Mohon tetap menerapkan prokes, gunakan masker kemana pun," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network