Bayi kembar siam di Sukabumi harus menunggu beberapa bulan untuk menjalani operasi pemisahan. Saat ini sudah terkumpul donasi Rp127 juta. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kebingungan orang tua bayi kembar siam di Sukabumi karena harus mencari Rp1,6 miliar untuk operasi pemisahan anaknya sedikit terjawab. Melalui donasi anaknya, yang dibuka di patform kitabisa.com sudah terkumpul sebanyak Rp127 juta.

Selama ini orang tua kembar siam, Abdul Muslih (31 tahun) dan Evi Susanti (25 tahun), warga Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, bisa bernapas lega dan memilki harapan besar dapat mengatasi kebutuhan biaya operasi yang di luar kemampuannya.

"Saya orang tidak mampu, bagaimana dalam waktu tiga bulan harus mencari uang dengan jumlah yang sebanyak itu," ujar Abdul yang sehari-harinya bekerja sebagai kurir layanan pengantaran barang, Senin (10/8/2021).
 
Mereka pun harus berpikir keras dan berdoa agar mendapatkan solusi. Salah satunya berupaya mengumpulkan uang dengan penggalangan dana melalui platform kitabisa.com. 

"Siapa pun para donatur yang ingin memberi bantuan secara langsung bisa menghubungi saya (085781889055) atau Hilda kakak kandung saya (085794923186)," kata Abdul. 

Pasangan suami istri ini berharap, kedua bayi perempuan anak kedua dan ketiga itu dirawat di rumahnya dan diupayakan tidak mengalami sakit.

"Pesan dokter yang menangani anak saya itu jangan sampai sakit. Kami dibantu bidan setempat yang nantinya tiga hari sekali akan dikontrol," ujar Abdul.

Meski saat operasi sesar ditanggung BPJS Kesehatan, Abdul menyebut operasi pemisahan kedua anaknya harus dilakukan saat memasuki usia lima hingga enam bulan dan tidak ditanggung fasilitas tersebut.

"Kata dokter kalau kelamaan nanti ditakutkan ada kelainan di tulang punggung dan kepala,” ujar Abdul.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network